Diskusi Gender V, PSI UMG dan PADMA Indonesia Kaji Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Program Bunda Puspa Pemkab Gresik
Upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberdayakan perempuan rentan melalui Program Bunda Puspa mendapatkan perhatian serius dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Catatan krusial mengenai nasib pekerja sektor informal hingga penguatan kapasitas perempuan akar rumput mengemuka dalam Diskusi Gender V yang digelar oleh Pusat Studi Gender (PSG) di bawah naungan Pusat Studi dan Inovasi (PSI) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) pada Rabu (12/8/2026).
Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pemkab Gresik, forum ini mempertemukan pihak dinas selaku pemangku kebijakan dengan PSI UMG serta pengurus Perkumpulan Pusat Aksi dan Studi Pemberdayaan (PADMA) Indonesia. Diskusi tersebut digelar khusus untuk membedah perjalanan, efektivitas, serta dinamika pelaksanaan Program Bunda Puspa (Bantuan untuk Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidikan Anak) dari masa ke masa.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk yang juga menjabat Plt. Sekdin KBPPPA Gresik, Muhammad Mukhlis Ariyanto, memaparkan bahwa seluruh payung kegiatan pemberdayaan ini berdiri atas dasar hukum yang jelas di tingkat daerah.
“Program pemberdayaan keluarga Bunda Puspa ini dipayungi langsung oleh Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Melalui Program Bunda Puspa,” tegas Mukhlis.
Melengkapi pemaparan tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dinas KBPPPA Gresik, Agustin Reniana (Reni), membeberkan secara terperinci mekanisme pendataan, kriteria sasaran, hingga fluktuasi skema pelaksanaan program sejak pertama kali digulirkan.
Reni menjelaskan, sasaran Bunda Puspa difokuskan pada perempuan kepala keluarga, penyintas KDRT, penyandang disabilitas, serta utamanya kelompok rentan yang masuk dalam desil 1–4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh data penerima manfaat diambil melalui pendataan aplikasi Gresik Soya yang diampu oleh Dinas Sosial Kabupaten Gresik, yang kemudian dikonfirmasi langsung oleh pendamping Bunda Puspa di tingkat desa.
Dalam perjalanannya, pelaksanaan program mengalami dinamika yakni Tahun 2022: Program dilaksanakan di 16 kecamatan (seluruh kecamatan kecuali Kepulauan Bawean) dengan melibatkan 1 desa per kecamatan. Pada Tahap 1, sebanyak 30 orang per desa (total 480 orang) menerima pembelajaran 6 materi dasar, meliputi nalar konsep gender, perlindungan anak, ketahanan keluarga, peran perempuan dalam ketahanan desa, penguatan kelompok, serta kewirausahaan perempuan. Memasuki Tahap 2, sebanyak 10 orang per desa (total 160 orang) mendapatkan pelatihan dan bantuan alat usaha yang dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, seperti kelompok makanan, minuman, dan menjahit.
Pada Tahun 2023 Program melanjutkan proses pendampingan dengan berfokus pada kelompok peserta yang sama dari tahun sebelumnya.
Di Tahun 2024 Akibat adanya pengurangan anggaran, program disesuaikan menjadi 8 kecamatan (8 desa). Pada Tahap 1, sebanyak 30 orang per desa mendapatkan pembelajaran, dan pada Tahap 2, sebanyak 20 orang per desa (total 160 orang) memperoleh pelatihan pemberdayaan ekonomi. Sedangkan di Tahun 2025 Kegiatan berfokus penuh pada tahap pemantauan (monitoring), tanpa dialokasikan anggaran untuk pembelajaran maupun bantuan ekonomi baru.
Berlanjut pada Tahun 2026, Anggaran kembali dialokasikan untuk 8 kecamatan. Namun, skema penerima manfaat disebar ke 10 desa di setiap kecamatan dengan sasaran 2 orang per desa (total 160 orang), khusus bagi perempuan yang benar-benar belum pernah tersentuh bantuan sama sekali.
“Untuk tahun 2026, tahap pembelajaran 6 materi dasar sudah tuntas dilaksanakan di awal Juli lalu. Saat ini kami sedang berproses merancang kerja sama dengan Universitas Airlangga (UNAIR) terkait dengan pembelajaran dan pelatihan ekonominya,” ungkap Reni.
Pemaparan komprehensif dari jajaran Dinas KBPPPA lantas memantik tanggapan kritis namun konstruktif dari jajaran akademisi PSI UMG dan pengurus PADMA Indonesia yang hadir.
Ketua PSI UMG, Umaimah, membuka pandangannya dengan menyodorkan fakta ketenagakerjaan perempuan di Kabupaten Gresik yang mayoritas masih bergantung pada sektor nonformal.
“Sekitar 55 persen perempuan bekerja di sektor informal. Ketika berada di sektor informal, maka hak-hak sebagai pekerja sering kali kurang diperhatikan. Apakah memungkinkan jika ke depannya Program Bunda Puspa juga melakukan advokasi untuk hak-hak pekerja perempuan di sektor informal ini?” tanya Umaimah.
Senada dengan hal tersebut, pengurus PADMA Indonesia yang juga pengacara dan pegiat advokasi perempuan dan anak, Umi Khulsum, menekankan pentingnya perluasan jangkauan program agar manfaatnya tidak berhenti pada bantuan fisik semata, melainkan juga menyasar penguatan mental dan kepemimpinan perempuan rentan.
“Kami sangat berharap penerima manfaatnya bisa lebih banyak lagi ke depan. Selain pemberdayaan ekonomi, harus ada penguatan kapasitas perempuan agar mereka lebih berani bersuara di ruang publik,” tegas Umi Khulsum.
Beragam masukan dan rekomendasi lain turut dilayangkan oleh jajaran pengurus PSI UMG dan PADMA Indonesia selama sesi dialog berlangsung, demi mendorong efektivitas pengarusutamaan gender yang lebih merata di Kabupaten Gresik.
Menutupi ruang diskusi tersebut, Mukhlis menyambut hangat seluruh pandangan dan kritik membangun yang disampaikan oleh PSI UMG maupun PADMA Indonesia. Pihaknya berjanji akan membawa seluruh catatan tersebut ke tingkat pembuat kebijakan.
“Terima kasih banyak atas masukan dan masukannya, ini tentu bisa menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami ke depan,” tutup Mukhlis.