Diskusi Gender IV PSG UMG dan PADMA Indonesia Soroti Minimnya Representasi Politisi Perempuan di Indonesia
GRESIK – Pusat Studi Gender (PSG) Pusat Studi dan Inovasi (PSI) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) bekerja sama dengan PADMA Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Study Gender: Perempuan: Keterwakilan dan Partisipasi Politik” pada Kamis (6/8/2026) di Meeting Room UMG, Gresik.
Diskusi ini menghadirkan pemantik Elvita Vetty, S.P., Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik yang juga merupakan Ketua Pengawas PADMA Indonesia sekaligus alumni UMG.
Dalam pemaparannya, Vetty menyoroti masih minimnya partisipasi dan keterwakilan perempuan di panggung politik, baik dalam kepengurusan partai politik maupun keterlibatan pada kontestasi pemilu. Di tingkat nasional, jumlah legislatif perempuan saat ini baru mencapai sekitar 22,1 persen. Kondisi di tingkat daerah bahkan dinilai lebih prihatin; di DPRD Kabupaten Gresik, keterwakilan perempuan hanya diisi oleh 6 dari total 50 anggota dewan, di mana satu di antaranya masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia membeberkan sejumlah faktor hambatan bagi perempuan untuk masuk ke dunia politik praktis. Selain keterbatasan modal ekonomi, stigma negatif masyarakat terhadap politik praktis di Indonesia masih menjadi tantangan berat, terlebih dengan dinamika kegiatan perpolitikan yang kerap tidak mengenal waktu.
Padahal, fenomena rendahnya keterwakilan perempuan di tingkat lokal ini berbanding terbalik dengan urgensi peran perempuan dalam tatanan kebijakan. Berbagai studi global dari UN Women dan World Bank secara konsisten menunjukkan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen berkorelasi positif dengan efisiensi alokasi anggaran publik. Daerah atau negara dengan jumlah legislator perempuan yang memadai cenderung mengalokasikan anggaran lebih besar pada sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan anak.
Oleh karena itu, Vetty menekankan pentingnya kehadiran perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan pengambil keputusan.
“Perempuan yang memiliki kompetensi harus berani untuk terjun ke dunia politik praktis. Kita butuh lebih banyak pilihan politikus perempuan di parlemen agar mampu mewarnai serta mengawal lahirnya kebijakan-kebijakan publik yang berperspektif gender,” ujar Elvita Vetty saat menyampaikan materi.
Ajakan tersebut sejalan dengan gagasan teori politik critical mass (massa kritis) yang menyebutkan bahwa keberadaan perempuan di lembaga legislatif idealnya mencapai ambang batas minimal 30 persen. Angka tersebut dibutuhkan agar politisi perempuan mampu memberikan dampak signifikan dan mengubah agenda politik yang kerap maskulin. Tanpa jumlah yang memadai, suara perempuan rentan terkooptasi oleh kepentingan dominan kelompok.
Diskusi ini juga memantik tanggapan kritis dari para peserta dan tokoh yang hadir. Ketua PADMA Indonesia, Abd. Sidiq Notonegoro, yang juga mantan komisioner KPU dan Panwaslu Gresik, menyoroti keseriusan partai politik dalam melakukan kaderisasi perempuan.
Sidiq menggarisbawahi pentingnya melampaui sekadar keterwakilan deskriptif (pencapaian kuota fisik 30 persen) menuju keterwakilan substantif—yakin kemampuan politisi perempuan untuk benar-benar mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan gender dalam regulasi.
“Partai politik harus memiliki keseriusan dalam menggaet dan membina kader politik perempuan yang benar-benar berkualitas. Kerap kali keterlibatan perempuan di dalam partai hanya dijadikan sekadar penggugur kewajiban formalitas untuk memenuhi syarat minimal 30 persen caleg,” pangkas Abd. Sidiq Notonegoro.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Studi Gender (PSG) PSI UMG, Umaimah, menegaskan pentingnya dorongan kolektif bagi keterlibatan perempuan di ruang publik dan pembuat kebijakan.
“Kita harus mendorong lebih banyak politikus, khususnya perempuan, agar kebijakan-kebijakan dan regulasi yang lahir dapat mendukung terciptanya kesetaraan gender di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik,” tegas Umaimah.
Melalui diskusi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini, diharapkan kesadaran akademisi, partai politik, dan masyarakat Gresik makin terbuka bahwa pemenuhan hak politik perempuan adalah bagian fundamental dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.[]